Bupati Sukirman Sampaikan Laporan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap mengatakan, LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah yang meliputi tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

Fotografer : Virgo Equerdo

Mentok, Diskominfo Bangka Barat – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, pada Senin (25/3/2024). 

Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap mengatakan, LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah yang meliputi tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.


Penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang terkait dengan asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Hal itu diatur dalam pasal 71 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Miyuni Rohantap. 

Sementara, Bupati Bangka Barat, Sukirman menyatakan LKPJ dapat menjadi sarana evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang kegiatan yang ada di Bangka Barat.

Sukirman mengatakan pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2023 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 999.267.921.919,00 dapat terealisasi sebesar Rp. 961.209.439.652,41 atau sebesar 96,19 persen.

Komponen-komponen pendapatan, lanjut Sukirman, terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.


"Sedangkan untuk anggaran belanja dari target sebesar Rp 1.106.559.723.690,00 terealisasi sebesar Rp 1.019.155.231.881,42 sebesar 92,10 persen komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer," tuturnya. 

 “Sedangkan untuk pembiayaan dari target sebesar Rp 107.291.801.770,00 dan terealisasi sebesar Rp 107.198.601.770,71 atau sebesar 99,91 persen," ujarnya.

#Layanan
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT